Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto Dalam Berita Jilid 1 (1965-1970)

14 Ags 2024
Tahun 1965 ditandai dengan duka mendalam bagi Bangsa Indonesia pada umumnya dan bagi keluarga para pahlawan revolusi yang gugur pada peristiwa pemberontakan oleh Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) pada khustisnya. Pada dinihari 1 Oktober 1965, PKI melaktukan aksi penculikan dan pembunuhan enam pejabat pimpinan TNI Angkatan Darat yakni Letnan Jenderal Ahmad Yani, Mayor Jenderal Soeprapto, Mayor Jenderal Haryono MT, Mayor Jenderal S Parman, Brigadir Jenderal. DI Panjaitan, dan Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomiharjo, Beberapa di antara mereka, sebelum dibunuh disiksa lebih dulu, Bahkan sebelum dikubur di sebuah sumur tua di Lubang Buaya, Pondok Gede, jenazah para jenderal dan seorang perwira pertama Kapten Pierre Tendean tubuhnya disiksa.
Sejak mendapat laporan pada subuh 1 Oktober 1965, Pak Harto yang saat itu berpangkat Mayor Jenderal dan menjabat Pangkostrad memutuskan untuk melawan gerakan pemberontakan tersebut. Dengan didukung sejumlah pasukan dan perwira tinggi TNI AD yang setia pada Bangsa dan Negara; pada malam hari 1 Oktober 1965 Pak Harto berhasil menumpas dan menggagalkan pemberontakan GBOSIPKI tersebut. Pimpinan pemberontak seperti DN Aidit dan Letkol Untung, melarikan diri. Negara selamat Terhadap aksi pemberontakan G3O-S PKI itu, masyarakat marah dan menuntut PKI agar dibubarkan. Gelombang demonstrasi dari mahasiswa dan masyarakat mewarnai jalan-jalan Jakarta. Presiden Soekarno tidak memenuhi tuntutan itu, sehingga aksi unjuk rasa makin marak. Puncaknya pada 11 Maret 1966, Presiden Sukarno mengeluarkan Surat Perintah yang terkenal dengan Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret) kepada Jenderal Soeharto untuk memulihkan keamanan dan ketertiban. Dengan surat itu, Pak Harto membubarkan PKI karena dinilai sumber masalah adalah PKI yang tidak dibubarkan.
Kondisi keamanan berangsur baik, namun tuntutan agar Bung Karno mundur tidak surut, sampai pada sidang ke empat MPRS pada 8 Maret 1967, menyatakan bahwa Presiden Soekarno belum dapat melaksanakan pertanggungan jawab konstitusionalnya dan mencabut mandat presidennya, kemudian mengangkat Pak Harto sebagai Pejabat Presiden RI
ISBN | 978-979-9258-20-5 |
Penerbit | Antara Pustaka Utama |
Tahun Terbit | 2008 |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
5 comments
Jonathom Doe
Delivered ye sportsmen zealously arranging frankness estimable as. Nay any article enabled musical shyness yet sixteen yet blushes. Entire its the did figure wonder off.
Kirim Komentar